Tanda Registrasi Pesawat Indonesia "PK"

"PK" Tanda Registrasi Pesawat Indonesia
Mengapa kode registrasi Indonesia tidak menggunakan singkatan Republik Indonesia (RI)?

(Yunaidi/National Geographic Traveler, ilustrasi)
Berdasarkan Konvensi Chicago 1944, setiap pesawat udara yang melakukan penerbangan harus menunjukkan tanda pendaftaran dan kebangsaan. Tanda tersebut diberikan oleh negara di mana pesawat tersebut didaftarkan.

Tanda pendaftaran atau registrasi dan kebangsaan Indonesia terdiri dari lima huruf, yakni dua huruf "PK" (tanda kebangsaan Indonesia) dan tiga huruf selanjutnya, contohnya "GEF" (tanda pendaftaran).

Antara tanda kebangsaan dan pendaftaran dipisahkan dengan tanda penghubung, misalnya PK-GEF (Garuda/Indonesia), 9M-AFA (AirAsia/Malaysia), PH-KZH (KLM/Belanda), A6-EBF (Emirates/Uni Emirat Arab).

Singkatan dari "PK" adalah Pay Kolonie (bahasa Prancis, dieja pei koloni) atau negara jajahan (Belanda). Kenapa tidak pakai dua huruf "RI" (Republik Indonesia)? Tanda huruf tersebut pada masa silam sudah lebih dulu diberikan pada Rusia, yang kemudian pada era Uni Soviet, semua yang berbau Barat dibuang.
Previous
Next Post »