Sehubungan dgn beredarnya informasi di medsos tentang uang kertas

Rekan2 ysh.

Sehubungan dgn beredarnya informasi di medsos tentang uang kertas pecahan Rp.100 ribu th.2014 yg mempunyai tanda/gambar "Palu Arit", perkenankan saya menyampaikan penjelasan sbb. :

Pada setiap uang kertas Rupiah yang masih berlaku (mulai pecahan Rp.1.000,- s.d. Rp.100.000,-) terdapat Unsur Pengaman yang disebut sebagai RECTOVERSO atau GAMBAR SALING ISI.
Rectoverso pada uang kertas Rupiah dapat dilihat pada bagian depan uang di sudut kiri atas dibawah angka nominal & pada bagian belakang uang di sudut kanan atas di bawah nomor seri.

Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas dimana pada posisi yg sama & saling membelakangi di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan.
Namun demikian apabila Rectoverso pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar yg beraturan.
Pada setiap pecahan uang kertas Rupiah, Rectoversonya membentuk ornamen lambang "BI" (singkatan dari Bank Indonesia).

Sejauh ini Rectoverso adalah unsur pengaman yang sulit dipalsukan.
Selain digunakan pada uang kertas Rupiah, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh banyak negara, seperti :
- uang kertas Malaysia Ringgit (membentuk ornamen bunga); dan
- uang kertas Euro (membentuk ornamen nilai nominal).

Dgn demikian Rectoverso pada bagian belakang uang kertas Rupiah th.2014 adalah TIDAK BENAR merupakan ornamen/lambang "Palu & Arit".

Jadi jangan khawatir dgn uang Rupiah kita ya 😀😊

Salam
Hasiholan Siahaan
Divisi Penanggulangan Uang Palsu
Bank Indonesia
Previous
Next Post »