Website Gratis

๐ŸŒ WEBSITE GRATIS DAN PENDAMPINGAN DARI KOMINFO

Sasaran program ini adalah UMKM, sekolah, pondok pesantren, komunitas, dan desa.

Persyaratan yang diperlukan:

1โƒฃ  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

๐Ÿ‘‰ Berdomisili di wilayah Indonesia.
๐Ÿ‘‰ Memiliki KTP yang masih berlaku
๐Ÿ‘‰ Memiliki SIUP/SKU yang masih berlaku
๐Ÿ‘‰ Penanggungjawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
๐Ÿ‘‰ Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
๐Ÿ‘‰ Bersedia didampingi oleh Komunitas BigBOS.

2โƒฃ  Sekolah dan instansi pendidikan

๐Ÿ‘‰ Sekolah atau Pesantren berdomisili di wilayah Indonesia.
๐Ÿ‘‰ Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah/Madrasah atau Pimpinan Pondok Pesantren yang bersangkutan.
๐Ÿ‘‰ Penanggung jawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
๐Ÿ‘‰ Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
๐Ÿ‘‰ Bersedia didampingi oleh Komunitas BigBOS.
๐Ÿ‘‰ Alamat website menggunakan akhiran .sch.id untuk sekolah, dan akhiran .ponpes.id bagi pondok pesantren

3โƒฃ  Desa

๐Ÿ‘‰ Desa berada di wilayah Indonesia
๐Ÿ‘‰ Memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
๐Ÿ‘‰ Pendaftaran .desa.id melalui registrasi instansi penyelenggara negara
๐Ÿ‘‰ Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
๐Ÿ‘‰ Bersedia didampingi oleh Komunitas BigBOS.
๐Ÿ‘‰ Alamat website menggunakan akhiran .desa.id

4โƒฃ  Organisasi/Komunitas

๐Ÿ‘‰ Organisasi atau komunitas berada di wilayah Indonesia.
๐Ÿ‘‰ Ada penanggung jawab yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP yang masih berlaku
๐Ÿ‘‰ Penanggung jawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
๐Ÿ‘‰ Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
๐Ÿ‘‰ Bersedia didampingi oleh Komunitas BigBOS.
๐Ÿ‘‰ Alamat website menggunakan akhiran .or.id dan .id

TATA CARA PENGAJUAN FASILITAS WEBSITE GRATIS & PENDAMPINGAN

1. Isi form pengajuan di bit.ly/websitegratis4ukm
2. Upload foto/scan KTP dan SIUP/SKU* yang masih berlaku pada form di atas

Note :
1. SKU (Surat Keterangan Usaha) bisa didapatkan di kelurahan setempat dg pengantar RT RW secara Gratis
2. Hanya yang melengkapi data saja (KTP dan SIUP/SKU)  yang akan diproses

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng