🌐 WEBSITE GRATIS DAN PENDAMPINGAN DARI KOMINFO
Sasaran program ini adalah UMKM, sekolah, pondok pesantren, komunitas, dan desa.
Persyaratan yang diperlukan:
1⃣ Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
👉 Berdomisili di wilayah Indonesia.
👉 Memiliki KTP yang masih berlaku
👉 Memiliki SIUP/SKU yang masih berlaku
👉 Penanggungjawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
👉 Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
👉 Bersedia didampingi oleh Komunitas BigBOS.
2⃣ Sekolah dan instansi pendidikan
👉 Sekolah atau Pesantren berdomisili di wilayah Indonesia.
👉 Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah/Madrasah atau Pimpinan Pondok Pesantren yang bersangkutan.
👉 Penanggung jawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
👉 Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
👉 Bersedia didampingi oleh Komunitas BigBOS.
👉 Alamat website menggunakan akhiran .sch.id untuk sekolah, dan akhiran .ponpes.id bagi pondok pesantren
3⃣ Desa
👉 Desa berada di wilayah Indonesia
👉 Memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
👉 Pendaftaran .desa.id melalui registrasi instansi penyelenggara negara
👉 Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
👉 Bersedia didampingi oleh Komunitas BigBOS.
👉 Alamat website menggunakan akhiran .desa.id
4⃣ Organisasi/Komunitas
👉 Organisasi atau komunitas berada di wilayah Indonesia.
👉 Ada penanggung jawab yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP yang masih berlaku
👉 Penanggung jawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
👉 Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
👉 Bersedia didampingi oleh Komunitas BigBOS.
👉 Alamat website menggunakan akhiran .or.id dan .id
TATA CARA PENGAJUAN FASILITAS WEBSITE GRATIS & PENDAMPINGAN
1. Isi form pengajuan di bit.ly/websitegratis4ukm
2. Upload foto/scan KTP dan SIUP/SKU* yang masih berlaku pada form di atas
Note :
1. SKU (Surat Keterangan Usaha) bisa didapatkan di kelurahan setempat dg pengantar RT RW secara Gratis
2. Hanya yang melengkapi data saja (KTP dan SIUP/SKU) yang akan diproses
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon